Intervensi Farmasi dan Rujukan Masalah Obat

Nomor SOP: SOP/18/2025

← Kembali ke Daftar

Status: Aktif

Tanggal Terbit: 2025-05-31

Tanggal Review: 2025-05-31

Dibuat oleh: Syuhada

📝 Deskripsi Ringkas

SOP ini bertujuan untuk memastikan penggunaan obat yang rasional dan aman bagi pasien melalui identifikasi dan penanganan masalah terkait obat oleh apoteker. SOP ini mengatur alur intervensi farmasi dan rujukan masalah obat kepada tenaga kesehatan terkait, demi optimalisasi terapi pasien.

📄 Isi Lengkap SOP

I. Persiapan

Sebelum melakukan intervensi farmasi, pastikan semua informasi pasien dan resep tersedia. Hal ini meliputi:

a. Data demografi pasien (nama, umur, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, dan lain-lain).
b. Riwayat penyakit pasien (termasuk alergi obat dan kondisi medis penyerta).
c. Daftar obat-obatan yang sedang digunakan pasien (baik resep maupun non-resep).
d. Hasil pemeriksaan laboratorium terkini, jika relevan.
e. Resep yang akan dilayani, termasuk nama obat, dosis, frekuensi, rute pemberian, dan durasi pengobatan.

II. Identifikasi Masalah Terkait Obat

Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi potensi masalah terkait obat. Proses ini dilakukan dengan:

a. Skrining Resep: Lakukan skrining resep untuk memeriksa:
1. Kesesuaian dosis obat dengan usia, berat badan, dan kondisi klinis pasien.
2. Duplikasi obat (pasien menerima obat dengan kandungan zat aktif yang sama dari resep yang berbeda).
3. Kontraindikasi obat (obat yang diresepkan tidak boleh diberikan karena kondisi tertentu pasien).
4. Alergi obat (obat yang diresepkan dapat memicu reaksi alergi pada pasien).
5. Interaksi obat (obat yang diresepkan berpotensi berinteraksi dengan obat lain yang sedang dikonsumsi pasien).

b. Telaah Rekam Medis: Telaah rekam medis pasien untuk mengidentifikasi riwayat penyakit, alergi, dan obat-obatan yang relevan dengan resep yang akan dilayani.

c. Konsultasi dengan Pasien: Jika diperlukan, lakukan konsultasi dengan pasien atau keluarga pasien untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai penggunaan obat, riwayat alergi, dan keluhan yang dirasakan.

III. Dokumentasi Masalah Terkait Obat

Setelah mengidentifikasi masalah terkait obat, dokumentasikan temuan tersebut secara rinci dalam catatan farmasi atau sistem informasi yang relevan. Dokumentasi ini harus mencakup:

a. Deskripsi masalah yang ditemukan.
b. Obat-obatan yang terlibat.
c. Alasan mengapa masalah tersebut dianggap signifikan.
d. Referensi atau literatur yang mendukung identifikasi masalah tersebut.

IV. Intervensi Farmasi

Jika ditemukan masalah terkait obat, apoteker harus melakukan intervensi farmasi. Bentuk intervensi dapat bervariasi, tergantung pada jenis dan tingkat keparahan masalah yang ditemukan.

a. Komunikasi dengan Dokter: Hubungi dokter penulis resep untuk mendiskusikan masalah yang ditemukan dan memberikan rekomendasi alternatif. Komunikasi ini dapat dilakukan secara langsung, melalui telepon, atau melalui sistem informasi yang terintegrasi.

b. Modifikasi Resep: Jika dokter menyetujui, lakukan modifikasi resep sesuai dengan rekomendasi apoteker. Modifikasi ini dapat berupa perubahan dosis, perubahan obat, penggantian obat dengan alternatif yang lebih aman, atau penghentian obat.

c. Konseling Pasien: Berikan konseling kepada pasien mengenai perubahan terapi, efek samping obat, dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan obat.

d. Monitoring Efek Terapi: Setelah dilakukan intervensi, pantau efek terapi dan efek samping obat pada pasien. Jika terdapat masalah, lakukan evaluasi lebih lanjut dan konsultasikan kembali dengan dokter.

V. Rujukan Masalah Obat

Dalam kasus tertentu, masalah terkait obat mungkin memerlukan penanganan oleh tenaga kesehatan lain selain dokter penulis resep, misalnya spesialis farmakologi klinik atau komite farmasi dan terapi. Apoteker bertanggung jawab untuk merujuk masalah tersebut kepada pihak yang kompeten.

a. Kriteria Rujukan: Rujuk masalah obat jika:
1. Masalah kompleks dan memerlukan penanganan multidisiplin.
2. Respon terhadap intervensi farmasi tidak adekuat.
3. Terdapat ketidaksepakatan antara apoteker dan dokter penulis resep mengenai penanganan masalah obat.

b. Prosedur Rujukan:
1. Dokumentasikan masalah obat secara lengkap.
2. Hubungi tenaga kesehatan yang kompeten dan jelaskan masalah yang dihadapi.
3. Berikan semua informasi yang relevan kepada tenaga kesehatan tersebut.
4. Ikuti rekomendasi dari tenaga kesehatan yang kompeten.

VI. Dokumentasi Akhir

Setiap tindakan intervensi farmasi dan rujukan masalah obat harus didokumentasikan secara lengkap dan akurat dalam catatan farmasi atau sistem informasi yang relevan. Dokumentasi ini harus mencakup:

a. Deskripsi masalah yang ditemukan.
b. Tindakan intervensi yang dilakukan.
c. Hasil intervensi atau rujukan.
d. Nama dan tanda tangan apoteker yang melakukan intervensi.
e. Tanggal dan waktu intervensi.

Dokumentasi yang baik akan membantu dalam monitoring terapi pasien, evaluasi efektivitas intervensi farmasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian.