Pengkajian Resep (skrining resep)
Nomor SOP: SOP/14/2025
Status: Aktif
Tanggal Terbit: 2025-05-31
Tanggal Review: 2025-05-31
Dibuat oleh: Syuhada
📝 Deskripsi Ringkas
SOP ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketepatan penggunaan obat bagi pasien melalui proses pengkajian resep yang komprehensif. Skrining resep penting untuk mengidentifikasi potensi masalah terkait obat, seperti interaksi obat, dosis yang tidak tepat, atau kontraindikasi, sebelum obat diserahkan kepada pasien.
📄 Isi Lengkap SOP
Sebelum memulai pengkajian resep, pastikan Anda telah menerima resep asli dan memahami instruksi yang tertulis. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah di bawah ini secara berurutan untuk memastikan proses berjalan efektif:
1. Verifikasi Administratif Resep: Tahap ini memastikan kelengkapan dan keabsahan resep secara administratif.
a. Periksa kelengkapan identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin, berat badan jika diperlukan).
b. Pastikan resep mencantumkan identitas dokter penulis resep (nama, nomor SIP, alamat praktik, dan tanda tangan atau paraf).
c. Verifikasi tanggal penulisan resep untuk memastikan resep masih berlaku.
d. Periksa apakah terdapat instruksi khusus atau catatan penting dari dokter terkait penggunaan obat.
2. Pengkajian Farmasetik: Fokus pada aspek farmasetik untuk memastikan kesesuaian resep.
a. Periksa kelengkapan nama obat, bentuk sediaan, kekuatan sediaan, jumlah obat, dan aturan pakai yang jelas.
b. Evaluasi potensi duplikasi obat, yaitu resep yang mengandung obat dengan kandungan atau efek terapi yang sama.
c. Identifikasi adanya alergi obat yang tercantum pada catatan pasien dan periksa kesesuaian resep dengan riwayat alergi tersebut.
d. Pertimbangkan stabilitas obat, terutama untuk sediaan racikan.
3. Pengkajian Klinis: Tahap ini mengidentifikasi potensi masalah terkait kondisi klinis pasien.
a. Periksa kesesuaian dosis obat dengan umur, berat badan, fungsi ginjal, dan/atau fungsi hati pasien, jika relevan.
b. Identifikasi potensi interaksi obat (obat-obat, obat-makanan, atau obat-penyakit) berdasarkan riwayat pengobatan pasien. Gunakan sumber informasi yang terpercaya seperti database interaksi obat.
c. Evaluasi adanya kontraindikasi obat berdasarkan kondisi medis pasien yang diketahui.
d. Pertimbangkan efek samping obat yang mungkin terjadi, terutama pada pasien dengan kondisi tertentu.
4. Dokumentasi Hasil Pengkajian: Catat semua temuan penting selama proses pengkajian resep.
a. Dokumentasikan setiap ketidaksesuaian atau potensi masalah yang teridentifikasi.
b. Catat tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut (misalnya, menghubungi dokter).
c. Simpan catatan pengkajian resep secara sistematis untuk keperluan audit dan referensi di masa mendatang.
5. Komunikasi dengan Dokter (Jika Diperlukan): Apabila ditemukan masalah atau ketidaksesuaian dalam resep, segera hubungi dokter penulis resep untuk klarifikasi atau konfirmasi.
a. Jelaskan permasalahan yang ditemukan dengan jelas dan singkat.
b. Berikan saran atau rekomendasi alternatif jika memungkinkan.
c. Dokumentasikan hasil komunikasi dengan dokter, termasuk persetujuan atau perubahan pada resep.
6. Dispensasi dan Penyerahan Obat: Setelah resep dinyatakan aman dan sesuai, lanjutkan dengan proses dispensasi dan penyerahan obat kepada pasien dengan memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai cara penggunaan, efek samping, dan penyimpanan obat.
1. Verifikasi Administratif Resep: Tahap ini memastikan kelengkapan dan keabsahan resep secara administratif.
a. Periksa kelengkapan identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin, berat badan jika diperlukan).
b. Pastikan resep mencantumkan identitas dokter penulis resep (nama, nomor SIP, alamat praktik, dan tanda tangan atau paraf).
c. Verifikasi tanggal penulisan resep untuk memastikan resep masih berlaku.
d. Periksa apakah terdapat instruksi khusus atau catatan penting dari dokter terkait penggunaan obat.
2. Pengkajian Farmasetik: Fokus pada aspek farmasetik untuk memastikan kesesuaian resep.
a. Periksa kelengkapan nama obat, bentuk sediaan, kekuatan sediaan, jumlah obat, dan aturan pakai yang jelas.
b. Evaluasi potensi duplikasi obat, yaitu resep yang mengandung obat dengan kandungan atau efek terapi yang sama.
c. Identifikasi adanya alergi obat yang tercantum pada catatan pasien dan periksa kesesuaian resep dengan riwayat alergi tersebut.
d. Pertimbangkan stabilitas obat, terutama untuk sediaan racikan.
3. Pengkajian Klinis: Tahap ini mengidentifikasi potensi masalah terkait kondisi klinis pasien.
a. Periksa kesesuaian dosis obat dengan umur, berat badan, fungsi ginjal, dan/atau fungsi hati pasien, jika relevan.
b. Identifikasi potensi interaksi obat (obat-obat, obat-makanan, atau obat-penyakit) berdasarkan riwayat pengobatan pasien. Gunakan sumber informasi yang terpercaya seperti database interaksi obat.
c. Evaluasi adanya kontraindikasi obat berdasarkan kondisi medis pasien yang diketahui.
d. Pertimbangkan efek samping obat yang mungkin terjadi, terutama pada pasien dengan kondisi tertentu.
4. Dokumentasi Hasil Pengkajian: Catat semua temuan penting selama proses pengkajian resep.
a. Dokumentasikan setiap ketidaksesuaian atau potensi masalah yang teridentifikasi.
b. Catat tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut (misalnya, menghubungi dokter).
c. Simpan catatan pengkajian resep secara sistematis untuk keperluan audit dan referensi di masa mendatang.
5. Komunikasi dengan Dokter (Jika Diperlukan): Apabila ditemukan masalah atau ketidaksesuaian dalam resep, segera hubungi dokter penulis resep untuk klarifikasi atau konfirmasi.
a. Jelaskan permasalahan yang ditemukan dengan jelas dan singkat.
b. Berikan saran atau rekomendasi alternatif jika memungkinkan.
c. Dokumentasikan hasil komunikasi dengan dokter, termasuk persetujuan atau perubahan pada resep.
6. Dispensasi dan Penyerahan Obat: Setelah resep dinyatakan aman dan sesuai, lanjutkan dengan proses dispensasi dan penyerahan obat kepada pasien dengan memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai cara penggunaan, efek samping, dan penyimpanan obat.